Title II of Public Law 97-293 is known as the Reclamation Reform Act of 1982 (RRA) tentang peraturan pelaksanaan reklamasi.
United Nations Convention On The Law Of The Sea Bab I, Bab II, Bab IV, Bab VI, Bab VIII, Bab XI, Bab
XII
yang mengatur tentang perbatasan
wilayah kelautan di dunia dan
perlindungan
laut.
Federal
Environmental Agency; Federal Law No. 23 of 1999
mengenai
Perlindungan,
Eksploitasi dan Pembangunan sumber
daya Laut.
Federal
Law
No.7
of 1993 ( telah diamandemen
menjadi Federal Law No. 30
of 2001) tentang Pengaturan
Kawasan Perairan.
Federal
Law
No.
24 of 1999 mengenai Perlindungan dan Pembangunan
dari
lingkungan Kawasan
Perairan.
United Emirate Arab Law No. 11 of 2003 on Estabilishment of Protected
Areas in UEA mengenai segala aktivitas yang mengganggu habitat flora dan
fauna dalam
kawasan perairan
UAE.
Korea’s
Environmental
Impact Assessments (EIA) mengenai peraturan penataan
lingkungan serta dampak pengembangan kawasan terhadap lingkungan.
The Incheon Free Economic Zone (IFEZ) mengenai pembangunan kawasan reklamasi di kawasan Incheon , Korea Selatan.
The United States Coastal Zone Management Act of 1972 (pedoman Incheon
dalam mengadakan
reklamasi).
Korean Coastal Zone Management
Act of 1999 ( Korean
CZMA
) tentang
pengaturan zona kelautan pada kawasan
di Korea.
United
States
Environmental
Regulation
mengenai
peraturan
pelestarian lingkungan
pasca pembangunan suatu kawasan.
Pacific
Rim Environmental Regulation: A Western Perspective of
Several Countries Environmental
Liability
Laws.
Komentar
Posting Komentar