Sedikit berpikir tentang Bencana Alam
Penderitaan akibat Bencana Alam dapat Kita atasi dengan Kepekaan Pemerintah
Saat penderitaan sedang di alami oleh rakyat (sebanyak-banyaknya) dalam suatu Negara maka siapapun itu akan menginginkan adanya perubahan kearah yang lebih baik, secepat mungkin. Penderitaan yang dialami dapat berupa bencana alam, krisis moneter, korupsi yang mengakar pada pemerintah dan hal-hal lainnya.
Pembahasan saat ini difokuskan pada bencana alam yang sedang terjadi pada saat ini. Seperti yang terjadi dibeberapa wilayah Indonesia saat ini. Pertama, erupsi gunung sinabung di Kab. Karo, Sumatera Utara dan kedua, banjir siaga II dan III di beberapa wilayah di jawa dan Sulawesi. Perlu kita perhatikan bahwa dikatakan bencana alam jika bencana yang diakibatkan oleh peristiwa (serangkaian) yang disebabkan oleh alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Hal ini dikarenakan selain bencana alam, ada juga bencana non alam** dan bencana sosial**.
Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana alam akibat adanya pertemuan 3 lempeng, 2 dangkalan (faktor geologis), 2 samudra (faktor geografis), curah hujan (faktor klimatologis) dan beberapa faktor lainnya. Pemerintah dalam tiap pembahasan Anggaran di Dewan Perwakilan Daerah/Provinsi/Pusat harus menyediakan dana untuk keadaan force majeur ini. Apalagi pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPD) sesuai Perpres No. 8 Tahun 2008, didukung oleh Tentara Negara Indonesia (TNI), Palang Merah Indonesia (PMI) dan tentunya Pemerintah serta elemen-elemen lembaga maupun masyarakat. Sedikit saran untuk Pemerintah bila dalam keadaan bencana alam, harus langsung melakukan koordinasi dengan BNPB/BDPB setempat untuk;
1. Mengadakan tempat pengungsian paling lambat 36jam.
2. Terus mendata korban, jumlah pengungsi dan hal-hal mengenai administrasi.
3. Memberikan,
- peralatan pribadi dan bayi serta alat mandi
- air bersih dan sanitasi
- makanan
saat pengungsi datang atau paling lambat 12jam setelah pengungsi datang.
4. Memberikan fasilitas kesehatan (pelayanan,dll) dan pendidikan sementara (penyuluhan**).
5. Bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur dan prinsip-prinsip dalam tanggap Bencana Alam.
6. Terus meng-cek kondisi, dan menentukan status Bencana Alam.
Melakukan hal-hal yang benar, menjalankan tugas dengan baik, tidak mengambil sepeserpun uang Negara, akan sangat-sangat membantu dalam meringankan penderitaan akibat bencana alam.
Sayapu berharap agar ada peran aktif dari universitas (yang terdekat) melakukan kerjasama bukan hanya melalui unit kegiatan mahasiswa tetapi mahasiswa seperti saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata. Hal ini juga tidak bertentangan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian). Jadi, mahasiswa dapat merasakan langsung dampak dari Bencana Alam. Dimana masyarakat mengalami tekanan akibat tidak adanya kejelasan hidup, pekerjaan, kesehatan, pendidikan, bagaimana setelah bencana alam terjadi dan saat pengungsi kembali kerumah masing-masing. Mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam melakukan/memantau re-kontruksi yang dilakukan masyarakat, pemerintah dan lembaga-lembaga.Ingat bahwa mahasiswa adalah Agent of social control, social enginerring dll. bila mahasiswa mengambil peran ini maka Tri Darma Perguruan Tinggi terlaksana, pengawasan terhadap pemerintah terlaksana, sebagai 'agent' juga terlaksana.
Dikala penderitaan akibat bencana alam tidak ditanggapi secara cepat, baik dan benar oleh Pemerintah Daerah. Ibarat seorang anak bayi yang haus, menginginkan susu dan tidak diberikan susu oleh orangtuanya. Tentunya si bayi akan menangis sejadi-jadinya. Begitu pula dengan seorang rakyat yang sedang mengalami penderitaan, tidak diberikan makanan oleh pemerintah. Konsekuensinya kepercayaan masyarakat akan menurun, terus menurun, terjadi demonstrasi dan hal yang paling ekstrem, dapat memunculkan impeachment kepada Pemerintah Daerah melalui Perwakilan Rakyat dengan hak angketnya.
Negara Indonesia dipenuhi oleh Anugerah yang begitu indah, sumber daya manusia dan alam yang begitu melimpah. Pemerintah perhatikan kami rakyatmu! Layani kami 24 jam! Manfaatkan sebaik-baiknya kekayaan Negara ini dengan baik dan benar! Bentuk karakter Kami karena sesungguhnya dampak dari suatu bencana begitu besar. Pemerintah, belajarlah bagaimana jepang membangun karakter masyarakatnya pasca bencana alam.
Makasih
And justice for all
**Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa (rangkaian) nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
**Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa (serangkaian) yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
**Penyuluhan:Tugas Pemerintah, dan BNPB/BPBD serta Hak dan Kewajiban masyarakat ; kesehatan ; budaya dan pembangunan karakter, dll
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Nasional_Penanggulangan_Bencana
http://www.bnpb.go.id/uploads/pubs/1.pdf
Saat penderitaan sedang di alami oleh rakyat (sebanyak-banyaknya) dalam suatu Negara maka siapapun itu akan menginginkan adanya perubahan kearah yang lebih baik, secepat mungkin. Penderitaan yang dialami dapat berupa bencana alam, krisis moneter, korupsi yang mengakar pada pemerintah dan hal-hal lainnya.
Pembahasan saat ini difokuskan pada bencana alam yang sedang terjadi pada saat ini. Seperti yang terjadi dibeberapa wilayah Indonesia saat ini. Pertama, erupsi gunung sinabung di Kab. Karo, Sumatera Utara dan kedua, banjir siaga II dan III di beberapa wilayah di jawa dan Sulawesi. Perlu kita perhatikan bahwa dikatakan bencana alam jika bencana yang diakibatkan oleh peristiwa (serangkaian) yang disebabkan oleh alam antara lain gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Hal ini dikarenakan selain bencana alam, ada juga bencana non alam** dan bencana sosial**.
Indonesia merupakan wilayah yang rawan bencana alam akibat adanya pertemuan 3 lempeng, 2 dangkalan (faktor geologis), 2 samudra (faktor geografis), curah hujan (faktor klimatologis) dan beberapa faktor lainnya. Pemerintah dalam tiap pembahasan Anggaran di Dewan Perwakilan Daerah/Provinsi/Pusat harus menyediakan dana untuk keadaan force majeur ini. Apalagi pemerintah telah membentuk Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPD) sesuai Perpres No. 8 Tahun 2008, didukung oleh Tentara Negara Indonesia (TNI), Palang Merah Indonesia (PMI) dan tentunya Pemerintah serta elemen-elemen lembaga maupun masyarakat. Sedikit saran untuk Pemerintah bila dalam keadaan bencana alam, harus langsung melakukan koordinasi dengan BNPB/BDPB setempat untuk;
1. Mengadakan tempat pengungsian paling lambat 36jam.
2. Terus mendata korban, jumlah pengungsi dan hal-hal mengenai administrasi.
3. Memberikan,
- peralatan pribadi dan bayi serta alat mandi
- air bersih dan sanitasi
- makanan
saat pengungsi datang atau paling lambat 12jam setelah pengungsi datang.
4. Memberikan fasilitas kesehatan (pelayanan,dll) dan pendidikan sementara (penyuluhan**).
5. Bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur dan prinsip-prinsip dalam tanggap Bencana Alam.
6. Terus meng-cek kondisi, dan menentukan status Bencana Alam.
Melakukan hal-hal yang benar, menjalankan tugas dengan baik, tidak mengambil sepeserpun uang Negara, akan sangat-sangat membantu dalam meringankan penderitaan akibat bencana alam.
Sayapu berharap agar ada peran aktif dari universitas (yang terdekat) melakukan kerjasama bukan hanya melalui unit kegiatan mahasiswa tetapi mahasiswa seperti saat melaksanakan Kuliah Kerja Nyata. Hal ini juga tidak bertentangan dengan Tri Darma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian). Jadi, mahasiswa dapat merasakan langsung dampak dari Bencana Alam. Dimana masyarakat mengalami tekanan akibat tidak adanya kejelasan hidup, pekerjaan, kesehatan, pendidikan, bagaimana setelah bencana alam terjadi dan saat pengungsi kembali kerumah masing-masing. Mahasiswa juga dapat berperan aktif dalam melakukan/memantau re-kontruksi yang dilakukan masyarakat, pemerintah dan lembaga-lembaga.Ingat bahwa mahasiswa adalah Agent of social control, social enginerring dll. bila mahasiswa mengambil peran ini maka Tri Darma Perguruan Tinggi terlaksana, pengawasan terhadap pemerintah terlaksana, sebagai 'agent' juga terlaksana.
Dikala penderitaan akibat bencana alam tidak ditanggapi secara cepat, baik dan benar oleh Pemerintah Daerah. Ibarat seorang anak bayi yang haus, menginginkan susu dan tidak diberikan susu oleh orangtuanya. Tentunya si bayi akan menangis sejadi-jadinya. Begitu pula dengan seorang rakyat yang sedang mengalami penderitaan, tidak diberikan makanan oleh pemerintah. Konsekuensinya kepercayaan masyarakat akan menurun, terus menurun, terjadi demonstrasi dan hal yang paling ekstrem, dapat memunculkan impeachment kepada Pemerintah Daerah melalui Perwakilan Rakyat dengan hak angketnya.
Negara Indonesia dipenuhi oleh Anugerah yang begitu indah, sumber daya manusia dan alam yang begitu melimpah. Pemerintah perhatikan kami rakyatmu! Layani kami 24 jam! Manfaatkan sebaik-baiknya kekayaan Negara ini dengan baik dan benar! Bentuk karakter Kami karena sesungguhnya dampak dari suatu bencana begitu besar. Pemerintah, belajarlah bagaimana jepang membangun karakter masyarakatnya pasca bencana alam.
Makasih
And justice for all
**Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa (rangkaian) nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
**Bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa (serangkaian) yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
**Penyuluhan:Tugas Pemerintah, dan BNPB/BPBD serta Hak dan Kewajiban masyarakat ; kesehatan ; budaya dan pembangunan karakter, dll
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Nasional_Penanggulangan_Bencana
http://www.bnpb.go.id/uploads/pubs/1.pdf
Komentar
Posting Komentar